Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Kendaaraan yang Terafiliasi dengan Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

WhatsApp Image 2024-04-20 at 16.32.08
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan rangkaian tindakan penggeledahan di rumah yang terafiliasi dengan Tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (20/4)

Baca Juga:  31 Anak Jadi Korban, Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Olah TKP Tersangka Kasus Kejahatan Seksual di Jepara

“Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diduga kuat terkait atau merupakan hasil kejahatan, yaitu 1 unit mobil Lexus RX300 dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire.” ungkap Ketut

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai Tersangka Gratifikasi

Selain itu, Tim Penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat terkait atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI, yaitu 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit Mobil Mercedes Benz E250.

Baca Juga:  Kejati Jateng Tahan Eks Direktur PT RSA, Negara Rugi Rp237 Miliar Akibat Pembelian Lahan Gagal

Rangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.