JAM PIDSUS Kejagung Periksa 1 Saksi terkait Dugaan Korupsi IUP di Kutai Barat

WhatsApp Image 2024-06-14 at 11.17.20
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregrar, Kamis (13/6)

Baca Juga:  Begini Cara Kemenkumham Riau Membatasi Pergerakan Teroris

“Saksi yang diperiksa berinisial AE, yang menjabat sebagai Komisaris PT Teras Purai Tanajaya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penerbitan IUP di wilayah tersebut.” ungkap Harli

Baca Juga:  Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Rugikan Negara Rp4,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Menurut Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi AE bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.