Pemprov Jateng Pastikan Sektor Industri Tetap Kondusif Walaupun Pabrik Lakukan PHK
SEMARANG (Harianterkini.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa meskipun terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa pabrik, dunia industri di wilayah tersebut tetap aktif. Ada pertemuan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi sepenuhnya.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, pada Rabu (19/6/2024), meskipun terjadi PHK di sektor industri tekstil, kondisi dinamis industri menyebabkan perusahaan harus melakukan efisiensi. Dia juga mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang mengalami kendala, seperti pembayaran listrik, yang memaksa mereka untuk melakukan PHK.
Aziz menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan PHK harus tetap memastikan pembayaran hak-hak karyawan. Saat ini, sedang dilakukan sejumlah perundingan untuk mencari solusi terkait ketenagakerjaan, termasuk di perusahaan-perusahaan tertentu seperti PT Dupantex di Pekalongan dan grup Kusuma Putra.
Pemprov Jawa Tengah juga aktif memberikan informasi lowongan kerja melalui berbagai kanal, seperti platform E-Makaryo, serta mengadakan pelatihan-pelatihan. Hingga Juni 2024, tercatat lebih dari 110.000 orang mencari pekerjaan dengan 95.750 posisi lowongan tersedia, khususnya di sektor industri dengan 92.784 posisi.
Selain itu, beberapa perusahaan seperti PT Djarum, PT Hwaseung di Jepara, dan PT Hardases di Kabupaten Pekalongan sedang membuka lowongan pekerjaan. Pemerintah juga bekerja sama dengan serikat pekerja untuk menyediakan pelatihan bagi mereka yang mengalami PHK, misalnya di Balai Latihan Kerja (BLK).
Secara keseluruhan, Pemprov Jawa Tengah berupaya agar dunia industri di wilayahnya tetap berkembang, meskipun menghadapi tantangan PHK dengan memberikan dukungan dan solusi yang dibutuhkan