Efisiensi dan Transparansi, Kajati Ponco Siap Implementasikan Digitalisasi Semua Kejari di Jateng
SEMARANG (Harianterkini.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) terus berkomitmen untuk mendorong inovasi dalam rangka mewujudkan digitalisasi kejaksaan. Upaya ini sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Kejati Jawa Tengah, Ponco Hartanto, SH., MH., menyatakan bahwa langkah digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan kasus hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
” Terkait perkembangan zaman di era saat ini, kejati jateng harus ikut dan segera digitalisasi untuk menyesuaikan era revolusi industri agar tidak ketinggalan zaman,” ujar Ponco, di Semarang, Kamis (20/6).
Digitalisasi kejaksaan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan akuntabel. Melalui SPBE, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Program digitalisasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi internal hingga layanan publik. Ia menjelaskan salah satunya adalah Sistem Manajemen Berkas Digital, sistem yang memudahkan penyimpanan, pencarian, dan pengelolaan berkas secara elektronik, mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan keamanan data.
” Kami Kajati Jateng telah melaksanakan digitalisasi utamanya administrasi serta penyimpanan arsip-arsip juga kita sudah lakukan secara bertahap. Itu sangat penting karena arsip yang semula memenuhi satu ruangan ini bisa terpangkas ringkas dalam satu sistem, dan tentu saja harus didampingi dengan pengawasan,” jelas Kejati Jateng.
Selain itu, program digitalisasi ini juga sudah mulai diterapkan di seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Jawa Tengah guna memastikan tetap relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Dengan keberhasilan penerapan program digitalisasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menunjukkan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan kinerja internal kejaksaan tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Jawa Tengah.