BP2MI Kembali Sidak ke Gudang – Gudang PJT di Semarang, Beri Ultimatum untuk Keluarkan Barang-Barang PMI yang Tertahan

SEMARANG (Harianterkini.id) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat perusahaan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) di Semarang. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti sidak sebelumnya terkait barang-barang yang tertahan di gudang PJT akibat peraturan Permendag No. 36 tahun 2023 yang telah direvisi, Sabtu (7/6).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat perusahaan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) di Semarang. Sidak ini dilakukan terkait dengan pengecekan barang-barang yang tertahan di gudang PJT akibat peraturan Permendag No. 36 tahun 2023 yang telah direvisi.

“Saya akan kontrol lagi nanti. Saya katakan, saya tidak terbiasa mendengarkan laporan dari anak buah secara lisan atau bahkan tulisan kecuali saya memastikan langsung laporan tersebut dengan melihat langsung di lapangan. Dari hasil kunjungan di MAJ, masih ada dua ribuan paket, dan sudah kita ultimatum tadi satu minggu paling lama sudah keluar,” tegas Benny.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Pengusaha Brunei Darussalam, Bahas Investasi IKN

Benny menegaskan bahwa dalam satu minggu ke depan, BP2MI akan kembali memeriksa kondisi barang-barang tersebut.

“Satu minggu ke depan kita periksa lagi. Kalau masih tertahan di gudang dan belum dikirim, kita akan kirim surat ke dirjen terkait agar ditindaklanjuti,” tandasnya.

Fokus utama dari pengecekan ini adalah barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan selama 6-8 bulan akibat aturan Permendag 36. Dari total 60.723 dos lebih barang yang tertahan di lima gudang di Semarang, diperkirakan tinggal sekitar 7.000 dos yang masih tertahan. Gudang-gudang tersebut di antaranya adalah PT. JKS Logistik Indonesia, PT. Kalijaga Mandiri Sejahtera, PT. Mercusuar Abadi Jaya, PT. Trans Benua Logistik, dan PT. Trans Marine Anugerah.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, PLN Teken Perjanjian Kerja Sama Strategis

Menindaklanjuti barang-barang yang masih bertahan, BP2MI akan berkirim surat ke pihak Bea Cukai, agar nantinya barang-barang yang masih tertahan bisa keluar dari gudang.”

“Bea Cukai sudah cukup fleksibel, tinggal tunggu surat dari BP2MI, kita akan kirim surat itu” ungkap Benny

Aktivis dan Pegiat Peduli Pekerja Migran, Dr. Zainul Arifin, mengungkapkan terkait kendala yang diharapi PMI sehingga barang-barang tertahan di gudang-gudang PJT.

“Barang PMI yang tertahan ini kendalanya adalah para pengirim tidak terdaftar di e-PMI. Saya sebagai aktivis meminta bagi yang tidak terdaftar di e-PMI untuk mendaftar ke Portal Peduli WNI, namun ini tidak mudah karena ada kendala sumber daya manusia, dokumen milik PMI unprosedural tertahan di majikan, dan portal Peduli WNI kadang tidak muat,” ungkapnya

Baca Juga:  Dokter Inspiratif, Lo Siaw Ging Meninggal Dunia

Zainul mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BP2MI, Bea Cukai, dan Kemenlu untuk memudahkan pengiriman barang-barang tersebut.

“Kami sudah tiga kali ke kantor BP2MI, sekali ke kantor Wantimpres untuk mengadu, dan berkomunikasi dengan PJT agar barang-barang kiriman bisa sampai ke tujuan,” bebernya.

Direktur PT. Mercusuar Abadi Jaya, Budiatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebagian besar masalah terkait barang tertahan di gudang mereka.

“Gudang kami sudah banyak yang keluar barangnya dan berjalan terus. Kami sudah minta izin lembur dan sudah diizinkan oleh Bea Cukai,” ujarnya.

Dengan tindakan tegas dari BP2MI dan kerja sama berbagai pihak terkait, diharapkan masalah barang tertahan di gudang PJT dapat segera diselesaikan, sehingga barang-barang milik PMI dapat segera sampai ke tangan mereka

About Author