Isu Wali Kota Semarang Terlibat Korupsi, Wakil Ketua DPC PDIP Sebut Hoaks!

Screenshot_2024-07-22-22-59-17-12_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Kontroversi mencuat di Kota Semarang setelah pernyataan tegas dari Wakil Ketua DPC PDIP, Supriyadi, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang.

Supriyadi menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan terhadap Wali Kota tersebut adalah hoaks yang sengaja digaungkan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan citra kepemimpinan yang telah dibangun dengan baik.

Baca Juga:  PN Jakpus Hadirkan Saksi di Sidang Dugaan Sengketa Lahan Tambang, Ini Faktanya

Ia sangat menghormati proses penyidikkan yang sedang dilakukan KPK. Supriyadi meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunarti Rahayu alias Mbak Ita.

“Sebetulnya KPK turun ke Semarang dalam rangka untuk penyelidikkan. Artinya, belum ada tersangka satu pun yang ditahan atau disidik. Bu Wali [Mbak Ita] baik-baik saja, karena memang menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Supriyadi, Senin (22/7).

Baca Juga:  Dua Mantan dan Pejabat Aktif Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Plaza Klaten, Kerugian Negara Rp6,88 Miliar

Supriyadi menegaskan bahwa kehadiran Mbak Ita dalam rapat paripurna menunjukkan bahwa politikus PDIP tersebut masih bekerja seperti biasa.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Mbak Ita sangat menghargai proses hukum yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Tidak Rapat? Ini Alasan Teknisnya

Lebih lanjut, Supriyadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa pemberitaan yang telah memframing Mbak Ita sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki.

Supriyadi berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.