ST Burhanuddin Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Jokowi

SEMARANG (Harianterkini.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Acara yang digelar di Istana Negara tersebut menjadi momen penting dalam rangkaian perayaan kemerdekaan, di mana Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada 63 tokoh lainnya.

Baca Juga:  Polisi Koordinasi dengan Kominfo dan Bank Blokir 3 Website Film Dewasa dan Rekening

Penerima tanda kehormatan ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk para menteri, pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman, dan tokoh agama. Di antara gelar tanda jasa dan kehormatan yang diberikan adalah Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Joko Widodo atas penghargaan yang diberikan.

Baca Juga:  Sambut Hari Listrik Nasional ke-78, PLN Rampungkan Proyek SUTT 150 kV Rancaekek - Sunyaragi

“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya. Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga:  Sido Muncul Akan Bangun 3 Fasilitas Megah di Semarang

Penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi salah satu bukti pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Jaksa Agung serta lembaga Kejaksaan dalam membangun dan menjaga keadilan di Indonesia. Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum di Tanah Air semakin menguat.

About Author