PBH-Jakerham Bakal Kawal Kasus Pelecehan Terhadap Perempuan dan Anak

Ketua PBH-JAKERHAM Achmad Misrin, Senin (19/8/2024).

KENDAL (Harianterkini.id) – Ketua PBH-Jakerham Kabupaten Kendal menyoroti lambanya penanganan Unit PPA Polres Kendal terhadap kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi di dusun Kalisuren Desa Sidodadi Kecamatan Patean, Senin (19/8/2024).

Diketahui bahwa pelaku Sarju merupakan bapak tiri dari korban NR. Mendengar hal tersebut warga mendatangi rumah pelaku pelecehan kepada anak tirinya, dengan menayai dan pelaku mengakuinya telah melecehkan NI yang juga anak tiri sendiri.

Sehingga memuncul rasa geram, warga yang sudah memuncak, kemudian melaporkan ke perangkat desa, kemudian perangkat desa membawa pelaku kepolsek Patean, namun Polsek Patena tidak bisa melakukan upaya penahanan.

Baca Juga:  RFB Semarang Gelar Berbagai Lomba dan Aksi Donor Darah di Hari Kemerdekaan RI ke 78

Ketua PBH-Jakerham Achmad Misrin menjelaskan, awalnya sudah dilakukan penanganan dari desa kemudian pelaku dilaporkan ke Polsek Patean, namun pihak Polsek Patean tidak melakukan upaya penahanan kepada pelaku. Dengan Inisiatif warga melakukan tindakan agar peristiwa tersebut tidak terulang dengan meminta Sarju tidak serumah dengan istri dan anak NR.

“Atas peristiwa tersebut muncul kekecewaan warga yang menyayangkan Polsek Patean tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku,”kata Misrin.

Baca Juga:  Pj Gubernur Nana Sudjana Cek Kesiapan Pemilu di Kabupaten Pekalongan

Misrin menyampaikan, Kasus tersebut sudah diadukan ke Polres Unit PPA oleh ibu korban, korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum et repertum oleh penyidik.

“Pihak penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi, namun pihak penyidik belum memeriksa pelaku. Harapannya pihak Polres Kendal khususnya Unit PPA harap segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku agar ke depan tidak ada kejadian serupa,”harap Misrin.

Misrin mengungkan, bahwa sampai hari ini PBH-Jakerham belum bisa menawarkan bantuan hukum kepada korban pasalnya belum bisa ketemu dengan ibu korban.

Baca Juga:  Polda Lampung Tangkap Satu Lagi Anak Buah Fredy Pratama

“PBH-Jakerham berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai selesai dan memberikan bantuan hukum secara geratis,”tandas Misrin.

Sementara Satgas Desa Ramah Anak membenarkan adanya kejadian pelecehan terhadap NR yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

“Prosedur di Polsek tidak bisa melakukan penahanan, namun pelaku dititipkan disalah satu rumah kerabatnya. kejadian sudah kita laporkan ke Polres namun belum di proses kelanjutannya,”ungkap Ali Mashar.(eko)

 

About Author