Pasangan Dico-Ali dan KPU Kendal, Lanjut Musyawarah Terbuka

Mediasi hari ke dua, Sidang Sengketa Dico-Ali dengan KPU Kendal, Rabu (4/9/2024).

KENDAL (Harianterkini.id) – Mediasi hari kedua sengketa Pilkada Kendal antara pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin (Dico-Ali) sebagai pemohon dan KPU Kendal sebagai termohon belum ada jalan terang. Mediasi yang berlangsung di kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (4/9/2024).

Dico M Ganinduto mengatakan, Mediasi hari kedua ini kembali menemukan jalan buntu, tidak terjadi kesepakatan antara pemohon dan termohon.

Baca Juga:  Jelang Semarang Merdeka Flower Festival, Rute Arus Lalu Lintas Dialihkan

“Belum terjadi kesepakatan karena masing-masing pihak masih mempertahankan argumentasi masing-masing, maka akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka,”kata Dico usai mediasi.

Dico mengaku sudah sangat siap mengdapai musyawarah terbuka yang akan digelar oleh pada Jumat 6 September mendatang.

“Insya Allah kita sudah siap musyawarah terbuka,”tandasnya.

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengungkapkan, pada mediasi tertutup hari terakhir itu kembali tidak menemukan kesepakatan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk melanjutkan ke musyawarah terbuka yang akan dilaksanakan pada Jumat 6 September 2024.

Baca Juga:  BRI Kanwil Semarang - PWI Jateng Bagikan Paket Lebaran kepada Sahabat Pers

“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, namun kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendapat masing-masing sehingga tidak kesepakatan,” kata Hevy.

Hevy juga menuturkan, pada musyawarah terbuka, akan ada pembuktian atas dalil yang jadi pegangan kedua belah pihak.

Baca Juga:  Jalankan Misi Pemerintah, PLN Galang Kolaborasi Teknologi Hijau di Tingkat Global

“Pada musyawarah terbuka kuasa hukum memiliki hak dan wewenang yang diberikan oleh masing-masing pihak untuk berbicara. Kalau tadi di musyawarah tertutup kuasa hukum hanya mendampingi secara pasif,” jelasnya.(eko)

About Author