Pasangan Dico-Ali dan KPU Kendal, Lanjut Musyawarah Terbuka

WhatsApp Image 2024-09-04 at 19.22.56

Mediasi hari ke dua, Sidang Sengketa Dico-Ali dengan KPU Kendal, Rabu (4/9/2024).

Bagikan:

KENDAL (Harianterkini.id) – Mediasi hari kedua sengketa Pilkada Kendal antara pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin (Dico-Ali) sebagai pemohon dan KPU Kendal sebagai termohon belum ada jalan terang. Mediasi yang berlangsung di kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (4/9/2024).

Dico M Ganinduto mengatakan, Mediasi hari kedua ini kembali menemukan jalan buntu, tidak terjadi kesepakatan antara pemohon dan termohon.

Baca Juga:  Identix Coffee Cabang Keempat di Ungaran Resmi Dibuka

“Belum terjadi kesepakatan karena masing-masing pihak masih mempertahankan argumentasi masing-masing, maka akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka,”kata Dico usai mediasi.

Dico mengaku sudah sangat siap mengdapai musyawarah terbuka yang akan digelar oleh pada Jumat 6 September mendatang.

“Insya Allah kita sudah siap musyawarah terbuka,”tandasnya.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Lapas Rutan Berkolaborasi Wujudkan Zona Bersinar “Perang Melawan Narkoba Tanpa Kompromi"

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengungkapkan, pada mediasi tertutup hari terakhir itu kembali tidak menemukan kesepakatan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk melanjutkan ke musyawarah terbuka yang akan dilaksanakan pada Jumat 6 September 2024.

“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, namun kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendapat masing-masing sehingga tidak kesepakatan,” kata Hevy.

Baca Juga:  Universitas Semarang Perkuat Jejaring Internasional Lewat Summer Space

Hevy juga menuturkan, pada musyawarah terbuka, akan ada pembuktian atas dalil yang jadi pegangan kedua belah pihak.

“Pada musyawarah terbuka kuasa hukum memiliki hak dan wewenang yang diberikan oleh masing-masing pihak untuk berbicara. Kalau tadi di musyawarah tertutup kuasa hukum hanya mendampingi secara pasif,” jelasnya.(eko)