Pengurus Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Periode 2024-2027 Resmi di Kukuhkan Bupati kendal

WhatsApp Image 2024-09-09 at 20.02.43

Pengurus Paguyuban kepala desa Bahurekso Kabupaten Kendal dikukuhkan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Senin (9/10/2024) di Pendopo Kabupaten Kendal.

Bagikan:
KENDAL (Harianterkini.id) – Bupati Kendal Dico M Ganinduto secara resmi mengukuhkan Pengurus Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal periode 2024-2027, Senin (9/10/2024) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto mengatakan, bahwa paguyuban ini nantinya akan lebih solid dan selalu menjaga kerukunan. Paguyuban juga akan konsisten dan komitmen yang akan menyukseskan program-program pemerintah.
“Kami akan fokus penanganan stunting, pencegahan pernikahan dini serta pencegahan kekerasan anak dan perempuan,” katanya.
Kades Suyoto yang juga sebagai kepala desa Margorejo Kecamatan Cepiring, berharap kepada Bupati Kendal agar paguyuban dapat dibimbing dan diberi pendampingan untuk menjalin komunikasi dengan Pemda Kendal.
“Harapannya agar sinergitas Paguyuban dengan Pemda Kendal semakin lebih baik,” tuturnya.
Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengucapkan selamat kepada pengurus Paguyuban yang baru saja dikukuhkan. Harapannya pengurus baru dapat bekerja dengan baik mampu memberikan suasana yang lebih harmobis antar Kepala desa.
“Kepada pengurus Paguyuban sebelumnya saya ucapkan terimakasih karena sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Kendal dengan baik,” tandasnya.
Bupati berharap, pengurus yang baru semangat baru dan energi baru, sehingga bisa menjaga marwah kepala desa selama masa kepengurusan, agar cita cita organisasi bisa terwujud sesuai visi misi yang diinginkan.
“Paguyuban harus memiliki visi misi yang sama, saling mendukung dan menjaga soliditas,”pungkasnya.(ek)
Baca Juga:  Mbak Ita Apresiasi Kekompakan Warga Mijen dalam Gebyar Pawai PKK