Demi Menjaga Kondusifitas Wilayah, Dico Urungkan Banding ke PTTUN

WhatsApp Image 2024-09-20 at 05.43.28 (1)

Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai jumpa pers di Rumdin, Kamis (19/9/2024).

Bagikan:

KENDAL (Harianterkini.id) – Bupati Kendal Dico M Ganinduto memastikan tidak melanjutkan banding ke PTTUN. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dico dalam jumpa pers di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (19/9/2024).

Dalam pernyataannya memastikan dirinya tidak mencalonkan lagi sebagai Bupati Kendal pada Pilkada Kendal tahun 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Riau Temukan Kendala Saat Awasi Coklit di Kota Dumai

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Semua itu untuk kondusifitas Pilkada di Kabupaten Kendal dan untuk kebaikan masyarakat Kendal.

“Kalau PTTUN tetap dilaksanakan maka akan berdampak Pilkada ulang, maka saya memutuskan tidak mengajukan banding,”tandasnya.

Keputusannya tidak melanjutkan banding ke PT TUN,  juga salah satu upaya dalam menghormati proses hukum. Bupati Dico berharap demokrasi Pilkada di Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2024, 1.773 Formasi untuk Calon Jaksa dan Ratusan Jabatan Strategis Lainnya

“Semoga berjalan dengan baik, kondusif, aman, lancar, dan bisa melahirkan pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Kendal selama lima tahun ke depan,” harapnya.

Dico M Ganinduto mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan support selama ini.

Baca Juga:  Ungkapan Rasa Terimakasih Kepada Presiden Jokowi, Relawan Alas Roban Menggelar Doa Bersama

“Masyarakat Kendal berhak untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.(ek)