Demi Menjaga Kondusifitas Wilayah, Dico Urungkan Banding ke PTTUN

Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai jumpa pers di Rumdin, Kamis (19/9/2024).

KENDAL (Harianterkini.id) – Bupati Kendal Dico M Ganinduto memastikan tidak melanjutkan banding ke PTTUN. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dico dalam jumpa pers di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (19/9/2024).

Dalam pernyataannya memastikan dirinya tidak mencalonkan lagi sebagai Bupati Kendal pada Pilkada Kendal tahun 2024.

Baca Juga:  Joko Widodo Syukuri Hasil Imbang Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Semua itu untuk kondusifitas Pilkada di Kabupaten Kendal dan untuk kebaikan masyarakat Kendal.

“Kalau PTTUN tetap dilaksanakan maka akan berdampak Pilkada ulang, maka saya memutuskan tidak mengajukan banding,”tandasnya.

Keputusannya tidak melanjutkan banding ke PT TUN,  juga salah satu upaya dalam menghormati proses hukum. Bupati Dico berharap demokrasi Pilkada di Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Kejari Kota Semarang dan IAD Gelar Baksos, Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Tlogosari Semarang

“Semoga berjalan dengan baik, kondusif, aman, lancar, dan bisa melahirkan pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Kendal selama lima tahun ke depan,” harapnya.

Dico M Ganinduto mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan support selama ini.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Tekankan Generasi Muda Miliki Perencanaan Kehidupan

“Masyarakat Kendal berhak untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.(ek)

About Author