Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Kebakaran MPP

images - 2023-03-17T170342.024
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru beberapa waktu lalu

Pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan ke aparat kepolisian guna mengetahui penyebab kebakaran. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

“Kita masih menunggu keluar hasil penyebabnya bagaimana,” kata Muflihun, Jumat (17/3).

Baca Juga:  Ketua NPCI Senny Marbun Terima Kasih Dukungan dan Pengawalan Jaksa Agung Persiapan Tim Indonesia Paralympics Paris 2024

Ia menuturkan, setelah penyebab kebakaran jelas maka pihaknya baru akan merencanakan kelanjutan pembangunan pusat pelayanan tersebut. Dipastikannya, pembangunan akan sesuai dengan keinginan masyarakat.

Hal itu karena, sebelum perencanaan pembangunan dilakukan pihaknya akan melakukan konsultasi publik. Pemerintah kota nanti akan terlebih dahulu menyerap aspirasi berbagai kalangan masyarakat.

“Kita akan undang konsultasi publik. Akademisi, mahasiswa, tokoh dan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Bangun Kreativitas Anak, Komuntas Bestari Mengabdi dan Mahasiswa Ilkom USM Rayakan Hari Ibu dengan Kegiatan Edukatif

Dari konsultasi publik yang nantinya akan dilakukan, alam dihimpun masukan seperti apa MPP Pekanbaru yang diinginkan oleh masyarakat. “Kita akan bicarakan MPP kita ke depan bagaimana.Jadi hasil rembuk pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Gedung B MPP Pekanbaru terbakar hebat, Minggu (5/3) pagi lalu. Tiga lantai gedung pusat pelayanan perizinan dan non perizinan milik Pemko Pekanbaru itu habis dilahap si jago merah.

Baca Juga:  PT Freeport dan ANTAM Perkuat Industri Hilirisasi, Tandatangani Kontrak Emas untuk Perkembangan Domestik

Pasca kebakaran, kini seluruh layanan yang ada di gedung B sudah dipindahkan ke gedung C di kompleks eks kantor Walikota Pekanbaru itu. Sementara gedung A, tetap seperti fungsi sebelumnya sebagai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta sebagai pusat layanan administrasi kependudukan warga Kota Bertuah.