Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Total Libur 7 Hari

JAKARTA (Harianterkini.id) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan. Perubahan ini dilakukan agar volume pemudik tidak menumpuk pada satu hari.

“Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).

Baca Juga:  Vonis Sidang Banding, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Sebelumnya, SKB tiga Menteri memutuskan cuti bersama Lebaran dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.

Namun cuti bersama Lebaran sekarang dimajukan menjadi tanggal 19 hingga 25 April 2023, sehingga masyarakat bisa kembali bekerja pada tanggal 26 April 2023.

Baca Juga:  JAM PIDUS Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas 2010-2022

“Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” kata Budi lagi.

Dikatakan masyarakat bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 karena merupakan tanggal merah.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Imbau Perusahaan Mulai Bayarkan THR Lebaran

“Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” tutupnya.

Bagikan: