Bakal Sidak Travel Gelap, Pemudik di Pekanbaru Diimbau Gunakan Transportasi Publik Resmi

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan pengawasan travel gelap bersama Dishub Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menyasar kendaraan angkutan penumpang ilegal yang mengangkut pemudik.

“Kita melakukan pengawasan bersama, kita kordinasi mengawasi titik angkutan mudik ilegal,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Baca Juga:  Pemko Pekan Baru Terima Tiga Sertifikat Aset dari BPN, Percepat Pendaftaran Tanah

Dirinya menambahkan bahwa tim dinas bersama instansi terkait bakal menyasar lokasi yang jadi tempat mangkal travel gelap. Tim menyusuri lokasi yang terindikasi ada angkutan mudik tanpa izin.

Yuliarso menyebut bahwa lokasi itu menjadi tempat menjemput penumpang yang hendak naik travel gelap. Padahal seharusnya angkutan antar kota maupun antar provinsi menaikkan maupun menurunkan penumpang di Terminal Bus Bandar Raya Payung Sekaki.

Baca Juga:  Butuh Ketersediaan Air Minum Aman demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045

“Kita tentu menyasar lokasi yang banyak angkutan ilegal. Terutama yang tidak punya izin trayek,” tegasnya.

Dirinya mengingatkan bahwa angkutan mudik ilegal sangat merugikan penumpang. Mereka tidak dapat menjamin keselamatan para penumpang yang berangkat hingga ke daerah tujuan.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Pastikan Kesiapan Jalan Tol Nasional

Masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang.

Yuliarso juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.

Bagikan: