Sah, Mantan Polisi Jabat Plt Bupati Kepulauan Meranti

sah-mantan-polisi-jabat-plt-bupati
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.

Penunjukan mantan Polisi itu sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti pasca Muhammad Adil (Bupati Kepulauan Meranti) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 April 2023 lalu.

Baca Juga:  Swiss-Belhotel Internasional Berbagi Kebahagiaan Bersama Buruh Gendong di Yogyakarta

Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surya Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023.

“Plt Bupati Kepulauan Meranti pak Asmar (Wakil Bupati Kepulauan Meranti), SK-nya sudah saya teken,” kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Baca Juga:  Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025

Gubri mengatakan, penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kepulauan Meranti tidak terganggu.

“Kita harap pak Asmar dapat menjalankan tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

Baca Juga:  Kejari Kabupaten Bogor Berhasil Ringkus DPO Pemalsuan Sertifikat Sentul City

Surat dari Gubernur tersebut, juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang. Dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang.