Peneliti BRIN Terancam Dipolisikan Karena Ancam Muhammadiyah

JAKARTA (Harianterkini.id) – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permintaan maaf atas komentar yang dilontarkan salah satu penelitinya kepada warga Muhammadiyah.

Seperti diketahui, salah satu peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sempat melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah. Hal tersebut kemudian memicu kegeraman warga Muhammadiyah.

Baca Juga:  Waduh! Sebanyak 50 TPS Ilegal Tersebar di Pekanbaru

Atas komentar Andi, Kepala BRIN pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga Muhammadiyah.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Handoko melalui keterangan resmi, Selasa (25/4).

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Penyebar QRIS Palsu di Masjid, Berikut Identitas Pelaku

Sementara itu, pihak BRIN diketahui akan menggelar Sidang Majelis Etik ASN (Aparatur Sipil Negara) terhadap Andi Pangerang. Rencananya sidang akan digelar pada Rabu, (26/4) besok.

Bagikan: