Dukung Anaknya Aniaya Mahasiswa, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam Dicopot

IMG_20230426_135422
Bagikan:

SUMUT (Harianterkini.id) – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

Pasalnya masyarakat dihebohkan dengan video viral di media sosial, yang menayangkan seorang pemuda bernama Aditya Hasibuan anak dari Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral yang sudah tak berdaya.

Baca Juga:  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Pastikan Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral termasuk ayahnya sudah ditahan pihak Polda Sumatera Utara.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam tahanan,” kata Hadi, Rabu (26/4).

Baca Juga:  Kajati Jateng Made Suarnawan Tinjau Langsung Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI 2023

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tegas Hadi.

Baca Juga:  Lunpia Cik Me Me Beri Diskon Khusus di Hari Jadi Kota Semarang ke-476