Usai Libur Lebaran, Seluruh Jajaran Kejagung Laksanakan Swab Antigen: Cegah Subvarian Baru Covid-19

IMG-20230426-WA0015
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16, bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (26/4).

Virus ini pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023 lalu.

Adapun kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Mendorong Harmonisasi Hukum Mengacu Falsafah 'Tri Hita Kirana'

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga:  Harga Kebutuhan Pokok Naik, Wali Kota Semarang Minta Masyarakat Tidak Panic Buying

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  SKK Migas Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Lakukan Sosialisasi Industri Hulu Migas di Universitas Negeri Semarang

Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik.