Kapolda Sumsel Ingatkan Calon Peserta Penerimaan Polri Jauhi Calo

PALEMBANG (Harianterkini.id) – Kepala Kepolisian Daerah Sumsel (Sumatera Selatan), Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., menyampaikan pesan agar seluruh peserta menjauhi calo yang mengklaim bisa membantu meluluskan seleksi.

“Saya berpesan agar peserta tidak percaya calo,” jelasnya, Senin (8/5/23).

Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo mengingatkan para peserta harus percaya diri dengan menyiapkan fisik dan mental. Ia mengatakan bahwa seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah) dengan melibatkan pengawas internal dan eksternal.

Baca Juga:  Pelat Nomor Kendaraan Khusus Boleh Melanggar? Polisi Siap Tindak Tak Pandang Bulu

Kapolda Sumsel juga mengimbau para peserta seleksi menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga, banyak belajar dan berdoa semoga berhasil meraih cita-cita menjadi polisi.

“Saya memastikan bahwa semua peserta mempunyai kesempatan dan hak untuk menjadi anggota Polri. Ikuti seleksi dengan baik dan penuh percaya diri dengan kemampuan diri,” jelasnya.

Baca Juga:  Mazda MX-30, Mobil Listrik Premium dengan Filosofi Jinba-Ittai untuk Pengalaman Berkendara Optimal

Dalam pemeriksaan kesehatan pertama ini akan dilakukan pemeriksaan meliputi tinggi dan berat badan, telinga hidung tenggorokan (THT), tensi dan nadi. Kemudian, pemeriksaan kesehatan mata, gigi, fisik dalam dan akan dilakukan pendalaman oleh dokter yang telah ditunjuk dari hasil pemeriksaan kesehatan pertama (Rikkes 1). Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan semua rangkaian tes berjalan dengan lancar, tidak ada kecurangan, serta berjalan sesuai ketentuan. Kemudian, untuk memastikan kegiatan rikkes itu diikuti dengan baik oleh seluruh peserta seleksi penerimaan bintara Polri.

Baca Juga:  Diskominfo Jateng Launching Program Podcast Solmed Jateng di Channel Youtube Kominfo Jateng

Kapolda juga mengimbau agar mengikuti tes dengan sungguh-sungguh dan semangat. Panitia juga diminta melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Bagikan: