Wapres Ungkap Dua Strategis Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Pemerintah menargetkan nol kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun mengungkapkan dua strategi utama pemerintah dalam mencapai target tersebut.

“Di tahun 2024 nanti, kita menargetkan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen, yang diupayakan melalui dua strategi utama, yaitu peningkatan pendapatan dan pengurangan beban,” kata Wapres dalam Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Jumat (12/05/2023).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) lebih dari 9 persen penduduk Indonesia termasuk dalam kategori miskin dan sekitar 2 persen termasuk kategori miskin ekstrem. Wapres pun meminta semua pemangku kepentingan berkolaborasi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di tahun 2024.

“Saya meminta seluruh pihak, betul-betul serius memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta melakukan penajaman kegiatan intervensi penanggulangan kemiskinan di berbagai sektor,” tegasnya.

Secara khusus, Wapres meminta para pendamping desa agar dapat meningkatkan peranan dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Para pendamping desa agar membantu kepala desa dan aparatur dalam menguatkan konvergensi program di kantong-kantong kemiskinan, khususnya wilayah konsentrasi keluarga miskin ekstrem,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengungkapkan, perwujudan nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024 saat ini telah dilakukan melalui Dana Desa yang telah disalurkan ke rekening kas desa.

“Melalui dana desa yang disalurkan langsung ke rekening kas desa, desa-desa di Indonesia telah berkontribusi besar salah satunya untuk mewujudkan nol persen atau mendekati nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024,” kata Taufik.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara.

About Author