TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 WNI dan 24 WNA Ilegal
DUMAI (Harianterkini.id) – Tim F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Kota Dumai Provinsi Riau dan Intelmar Lantamal I menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 24 orang Warga Negara Asing (WNA).
“Dari jumlah itu, 6 orang di antaranya warga negara Bangladesh dan 18 Rohingnya atau Myanmar secara ilegal di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai,” ujar Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena kepada wartawan Selasa (16/5).
Stanley mengatakan upaya pemberangkatan PMI dan WNA secara ilegal tersebut berawal dari informasi yang diterima dari agen di lapangan pada Sabtu (13/5). Saat itu, TNI AL mendapat informasi terkait adanya rencana pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
“Anggota kita mendapat informasi adanya pekerja migran secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung Dumai menuju Malaysia dengan menggunakan speed boat berkecepatan tinggi,” kata Stanley.
Setelah tiba di lokasi, tim gabungan melakukan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai. Di situlah tim menemukan calon PMI yang sedang berkumpul di di pesisir pantai Pelintung.
“Pesisir Pelintung itu merupakan titik kumpul mereka. Saat itu mereka bersiap diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia sebanyak 34 orang yang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” jelasnya.
Selanjutnya 34 orang calon PMI dan WNA dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, barang bawaan dan kesehatan pada Senin (15/3).
Stanley menegaskan penggagalan pemberangkatan PMI secara illegal ke Malaysia merupakan satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL. Sebab, TNI AL senantiasa bersiaga dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerja sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali.
“Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut,” ucap Stanley.
Selanjutnya 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia itu diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dan 24 Warga Negara Asing diserahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk pendalaman dan proses lebih lanjut.