Tim Penyidik Geledah Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika

IMG_20230517_213128
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan ke lokasi tersangka Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana menyampaikan, Ada 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/5).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pencurian Spesialis Gereja di Boyolali dan Kabupaten Semarang

” Adapun yang pertama Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat,” terang Ketut.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Awali Safari Ramadhan 1447 H dengan Distribusi 20.000 Al-Qur’an

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga:  Arus Balik dan Mudik di Bandara SSK II Pekanbaru Meningkat 12 Persen