Bansos Pemprov Riau Untuk Panti Asuhan Rp28 M Mulai Disalurkan

bansos-pemprov-riau-untuk-panti-asu
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Riau kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Riau. Untuk dana Bansos tersebut, saat ini Dinsos Riau sudah melakukan penyaluran.

Kepala Dinsos Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, sebanyak 95 panti asuhan yang mendapat bansos dari Pemprov Riau terdiri dari panti anak, panti jompo dan panti disabilitas.

Baca Juga:  Rangkaian Peringatan HUT Ke-44 Dekranas Selesai, Pengunjung Capai 13 Ribu Orang

“Tahun ini ada sekitar 95 panti atau Lembaga Kesejahteraan Rakyat (LKS) yang mendapatkan Bansos dari Pemprov Riau. Saat ini sudah mulai disalurkan. Untuk dananya disediakan sekitar Rp28 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelum menyalurkan dana Bansos tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Terus Lakukan Perbaikan Stasiun Gubug-Karangjati

Tujuannya adalah untuk mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta dilapangan. Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada didalam LKS.

“Jadi memang dicek betul, karena bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan penghuni LKS,” ujarnya.

Baca Juga:  Talkshow KNPI Jateng, Ferry Wawan Cahyono Ajak Pemuda Satukan Perbedaan

Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun. Namun, dengan catatan masih bersekolah tingkat SMA sederajat.

“Jadi memang dicek betul-betul, setelah verifikasi selesai maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan,” paparnya.