Polisi Berhasil Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon PMI Ilegal di Kupang

KUPANG (Harianterkini.id) – Polresta Kupang Kota berhasil menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kalimantan Utara tanpa dilengkapi dokumen tenaga kerja yang sah.

“Kita tahu bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang berbatasan darat dengan negara tetangga Malaysia sehingga kita duga mereka akan dikirim ke sana,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., Sabtu (10/6/23).

Baca Juga:  Kejati Sumatera Barat dan Kejari Pasaman Berhasil Eksekusi DPO Terpidana Ali Basyar bin Bustami

Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan saat ini sejumlah calon pekerja migran Indonesia itu masih ditahan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait siapa yang merekrut dan memberangkatkan mereka.

Baca Juga:  DPMPTSP Semarang Kenalkan Potensi Industri Lewat Program Tour the Investment, KIW Semarang Pertama

“Penggagalan keberangkatan sejumlah calon pekerja migran Indonesia itu dilakukan setelah aparat Polisi setempat melakukan penyelidikan mendalam. Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) itu mengaku tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Yang mereka tahu mereka dijemput oleh seseorang yang menggunakan kendaraan sewaan dan menjemput di tempat penginapan Kecamatan Alak,” jelas Kapolres.

Bagikan: