Dishub Riau Tilang 233 Truk ODOL di Dumai

dishub-riau-tilang-233-truk-odol-di
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Dinas Perhubungan Provinsi Riau kembali melakukan razia truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) termasuk kendaraan yang tak memiliki keyalakan jalan (Kir) di Kota Dumai.

Sebanyak 233 truk terjaring selama 12 hingga 16 Juni 2023. Razia gabungan juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Polres setempat.

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Patroli dan Pengawasan Parkir Tepi Jalan Umum Ditingkatkan

“Total kendaraan truk yang kita tilang sebanyak 233 kendaraan truk,” kata Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal) Martian Firnandi, Jumat (16/6/23).

Sebagian besar dari 233 truk yang terjaring tersebut adalah kendaraan ODOL. Perusahaan yang mengoperasikan truk yang melebihi dari dimensi seharusnya itu juga disurati oleh bidang terkait di Dinas Perhubungan Riau.

Baca Juga:  KPK Tidak Ikut Tanda Tangani RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

“Kendaraan truk yang terjaring kita tilang. Nanti tilangnya langsung diurus ke Pengadilan Dumai. Perusahaanya juga disurati,” ujar Martian.

Razia kendaraan ODOL dan truk yang tak dilengkapi Kir terus dilakukan di berbagai kabupaten kota di Riau. Menurut Martin, ini juga sekaligus menjawab keluhan masyarakat atas kerusakan jalan akibat kendaraan truk ODOL yang melebihi tonase.

Baca Juga:  Toyota Alphard Pamerkan Desain Eksterior yang Mencolok dan Mewah di GIIAS Semarang

Sebagai informasi, razia ODOL dan kendaraan tak ber Kir oleh Dishub Riau menilang kendaraan 166 kendaraan pada Selasa (14/3/23). Kemudian menilang 155 truk di Kuantan Singingi pada Jumat (9/6/23).