Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Diberi Lebih dari 10 Pertanyaan

JAKARTA (Harianterkini.id) – Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG).

“Ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderangnya, se-apa adanya dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan saya punya keyakinan betul bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” ujar Lucky, Jumat (14/7/23).

Baca Juga:  UNNES Anugerahkan Gelar Doktor Kehormatan pada Irwan Hidayat untuk Memajukan Obat Tradisional Indonesia

Ia menyebutkan, selama proses permintaan keterangan yang dilakukan selama kurang lebih 11 jam mendapatkan sebanyak lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik.

“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” tuturnya.

Baca Juga:  Lepas Borgol Sendiri, Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Mario Dandy

“Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” sambungnya.

Baca Juga:  Pembukaan COP29 Azerbaijan, PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

Adapun itu, ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, di mana dirinya tiba di Mabes Polri sekira pukul 09.45 WIB.

Bagikan: