Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Diberi Lebih dari 10 Pertanyaan

image (7)
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG).

“Ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderangnya, se-apa adanya dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan saya punya keyakinan betul bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” ujar Lucky, Jumat (14/7/23).

Baca Juga:  Bertema "Buruh Ngruwat Negoro" Polda Jateng Apresiasi Aksi Damai KSPN di May Day 2025

Ia menyebutkan, selama proses permintaan keterangan yang dilakukan selama kurang lebih 11 jam mendapatkan sebanyak lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik.

“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” tuturnya.

Baca Juga:  Hotel Rooms Inc Semarang Hadirkan “Garden Festive”, Sajikan Sunset DJ hingga Kuliner Terjangkau di Taman DP Mall

“Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” sambungnya.

Baca Juga:  Tertibkan! Tradisi Balon Udara Idul Fitri: Ada yang Terbang Sampai ke Lampung

Adapun itu, ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, di mana dirinya tiba di Mabes Polri sekira pukul 09.45 WIB.