Polisi Sita Gedung Wismilak Surabaya

df
Bagikan:

SURABAYA (Harianterkini.id) – Penyidik Polda Jawa Timur melakukan penyitaan terhadap tiga kantor terkait dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi tadi.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Slamet Riyadi Ungkap Dugaan Intervensi dalam Kasus Pemalsuan Surat di Polda Jateng

“Telah dilaksanakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Jatim, tanah dan bangunan ex Mako Polresta Surabaya Selatan yang sekarang Gedung Wismilak,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes. Pol. Dirmanto, Senin (14/8/23).

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Divonis 20 Tahun Penjara

Menurut Kabid Humas, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur, dan PT Wismilak Inti Makmur.

“Penyidik juga memasang garis polisi, plang, dan banner penyitaan atas obyek tanah dan bangunan,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga:  MUI Minta Pemerintah Cabut Larangan Buka Bersama

Ditambahkan Kabid Humas, personel yang dikerahkan dalam penggeledahan dan penyitaan sebanyak tiga orang. Selanjutnya, penyidik akan terus mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi lainnya.