Tutup Rakernis 2023, Kejaksaan RI Fokus pada Optimalisasi Anggaran dan Kinerja
JAKARTA (Harianterkini.id) – Wakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan penutupan resmi dan sambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2023 secara virtual. Wakil Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 berjalan dengan sukses dan semangat tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana melalui pernyataan tertulis pada Kamis (21/9).
“Kegiatan Rakernis merupakan bahan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran program Kejaksaan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023, guna dipertanggungjawabkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan,” ujar Sunarta.
Wakil Jaksa Agung juga mengumumkan Kejaksaan Republik Indonesia berhasil meraih peringkat ke-4 untuk Kinerja Anggaran Terbaik pada Tahun Anggaran 2022 dalam kategori Kementerian/Lembaga dengan Pagu Besar, dengan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 96,33%. Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap agar kinerja serapan anggaran tahun ini dapat melampaui pencapaian anggaran tahun sebelumnya.
“Rakernis tahun ini diadakan dengan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana setelah pelaksanaan Rakernis, sudah diharapkan terdapat output berupa rekomendasi hasil Rakernis yang akan dilaporkan kepada Jaksa Agung” ungkapnya
Wakil Jaksa Agung menjelaskan Penyusunan Rekomendasi Rakernis Tahun 2023 akan melibatkan semua bidang melalui konsinyering untuk merumuskan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang.
“Wakil Jaksa Agung juga memberikan arahan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih. Dalam hal ini, Jaksa Agung meminta agar kinerja Kejaksaan dipublikasikan secara berkala dan berkesinambungan untuk meningkatkan kepercayaan publik” ujarnya Sunarta lebih lanjut.
Penutupan Rakernis Tahun 2023 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.