Pemprov Jateng Anggarkan Bantuan Keuangan 3,04 Triliun untuk Kabupaten/ Kota & Desa Pada Tahun 2024

SEMARANG (Harianterkini.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menganggarkan Bantuan Keuangan 2024 sejumlah Rp3,04 triliun. Dana tersebut akan dibagikan ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1.089.045.558.000 dan pemerintah desa sebesar Rp1.959.027.054.000.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk sarana prasarana kabupaten/kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Dana juga dialokasikan untuk desa wisata, desa antikorupsi, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.

Baca Juga:  Paslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin Beserta DPC PKB Kendal Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu

Slamet meminta agar pemerintah kabupaten/kota dan desa segera menyalurkan bantuan keuangan untuk mempercepat pembangunan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat Jawa Tengah.

“Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini di triwulan pertama, sehingga diharapkan juga mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan pengajuan pencairan, tidak menumpuk di triwulan keempat,” ujarnya, saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Persiapan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024, di Asrama Donohudan, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:  Mbak Ita Bersyukur Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Tingkat Kota Semarang Capai 85 Persen

Slamet berharap agar tata kelola belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota dapat dioptimalkan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan cepat.

Dwianto Priyonugroho, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah, menambahkan bahwa bantuan keuangan tersebut merupakan implementasi dari 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, khususnya terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.

“Bapak/ ibu diminta fokus menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai sebuah alat atau instrumen, untuk menggerakan perekonomian di Jawa Tengah. Sehingga, percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci,” tegasnya.

Baca Juga:  Jaksa Agung RI Terima 5 Permohonan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Dwianto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelesaikan program-program prioritas.

“Kita harus bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jawa Tengah,” ujarnya.

Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Agung Rohmaji mengapresiasi upaya Pemprov Jateng dalam mendorong percepatan pelaksanaan bantuan keuangan.

“Kalau tidak ada dorongan dari provinsi, kami nggak cekat-ceket, paling tidak untuk mengevaluasi. Monitoring tentunya ini menjadi kekuatan kami,” pungkasnya.
Bagikan: