Layanan Gerai dan SIM Keliling Berhenti sampai 15 Februari 2024

JAKARTA (Harianterkini.id) – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum., meniadakan pelayanan unit gerai SIM dan SIM keliling selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024 dan kembali dibuka pada tanggal 16 Februari.

“Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024, pelayanan Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM keliling diliburkan,” ungkap Kombes. Pol. Latif Usman, dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, Senin (12/2).

Baca Juga:  Mudik Menggunakan Kendaraan Pribadi, Kapolda Lampung Ajak Pemudik Agar Lebih Berhati-hati

Informasi yang sama menyebutkan bahwa pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM pada tanggal 12, 13 dan 15 Februari dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot Jakarta Barat dan Satpas lainnya di DKI Jakarta.

Baca Juga:  ANTAM Targetkan Produksi & Penjualan Logam Mulia Positif di 2023

Sedangkan pada tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan pemungutan suara maka seluruh pelayanan diliburkan tanpa terkecuali. Pada tanggal 16 dan seterusnya pelayanan SIM baik di gerai, SIM keliling maupun Satpas kembali dibuka seperti biasa.

Baca Juga:  Resmikan KEK Lido, Presiden Jokowi: Wahana Lengkap dan Pemandangan yang Indah

Informasi tersebut menyatakan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari, maka dapat diperpanjang tanggal 15 Februari.

Adapun dokumen yang harus dibawa agar dapat mengakses layanan SIM, yaitu KTP dan SIM asli masing-masing disertakan fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Bagikan: