Jalankan Proyek Berwawasan Lingkungan, PLN UIP JBT Gelar Konsultasi Publik untuk Proyek SUTET dan GITET 500 kV Kesugihan
KESUGIHAN (Harianterkini.id) – PT PLN (Persero) Unit Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilo Volt (kV) Kesugihan Incomer (PLTU Adipala – PLTU Cilacap) beserta Ext. 2 Diameter GITET 500 kV Kesugihan di Kantor Kecamatan Kesugihan.
Konsultasi ini dilakukan kepada 8 desa yakni Desa Gombolharjo, Desa Slarang, Desa Kalisabuk, Desa Kesugihan Kidul, Desa Kesugihan, Desa Keleng, Desa Pesanggrahan,dan Desa Bulupayung. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan rencana kegiatan pembangunan yang mana akan memberikan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Asep Irman selaku Manager K3L PLN UIP JBT menjelaskan konsultasi publik wajib dilakukan dalam rangka menangkap saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat mengenai dampak dari pembangunan.
“Konsultasi publik ini penting dan wajib dilakukan. Tadi sudah kami paparkan terkait dengan rencana pembangunan SUTET dan GITET di Kecamatan Kesugihan ini. Kami juga sudah menerima saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat untuk selanjutnya dikaji dalam dokumen AMDAL,” kata Asep.
Asep mengatakan bahwa saat ini proyek pembangunan harus berwawasan lingkungan. Meskipun, lanjutnya, setiap pembangunan pasti memiliki dampak positif dan negatif, namun tetap harus dikaji untuk meminimalisir dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif.
“Saat ini, setiap proyek, khususnya di PLN akan dikerjakan dengan berwawasan lingkungan. Artinya, kita harus perhatikan betul dampak apa yang akan terjadi dari pembangunan ini. Positif dan negative pasti aka nada, namun bagaimana supaya yang positif dapat dioptimalkan dan meminimalisir yang negative, itu yang akan dikaji dalam dokumen AMDAL,” tambah Asep.
Dalam acara ini juga turut dihadiri oleh oleh seluruh kepala desa terkait, Camat Adipala dan Camat Kesugihan, TNI/POLRI, pemerhati lingkungan, dinas terkait hingga masyarakat terdampak. Selain pemaparan rencana pembangunan dan juga dengar pendapat dari masyarakat, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemilihan perwakilan masyarakat dari masing-masing desa sebagai Komisi Penilai AMDAL sebagai saran partisipasi atas kegiatan Sidang Penilaian Studi Dokumen AMDAL.