Ketua KPU Kendal Khasanudin, Sudah Ada Dua Pasangan Calon Secara Resmi Mendaftar Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Kendal menerima pendaftaran Paslon Mirna - Riki, Rabu 28/8/2024).

KENDAL (Harianterkini.id) – KPU Kendal menerima pendaftaran dua pasang bakal calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup). Keduanya yakni pasangan Mirna Annisa-Urike Hidayat (Mriki) dan Windu Suko Basuki-Nashri (Basnas).

Kedua pasangan diterima KPU Kendal pada waktu berbeda. Pasangan Mriki diterima KPU sekitar Pukul 10.00 WIB. Sedangkan Basnas tiga jam kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB.

KPU Kendal menyambut para pendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal di Pilkada serentak 2024 dengan disuguhi sajian tari selamat datang.

Baca Juga:  BasNas Bertekad Bakal Membawa Kendal Lebih Baik

Bakal Cabup-Cawabup Mereka juga diberikan selendang batik KPU sebelum diarahkan untuk masuk ke ruangan pendaftaran. Usai pendaftaran, KPU memberikan cindera mata berupa boneka maskot Si Raju KPU Kendal.

“Berkas pendaftaran kedua pasangan pendaftar sudah kami terima. Kami akan melakukan proses pemeriksaan untuk selanjutnya kami lanjutan proses penetapan dari bakal calon menjadi calon bupati dan calon wakil bupati sah,” kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Larangan Kampanye Politik di Rumah Ibadah

Ketua KPU Kendal menyampaikan, selain dua paslon yang sudah mendaftar hari ini masih akan menerima satu pasangan yang mendaftar besuk pada hari Kamis. “Jadi total dalam di tahapan proses pendaftaran ini ada tiga pasangan bakal calon yang mendaftar,” tuturnya.

Baca Juga:  Konsolidasi Di Banjarnegara, Ferry Wawan Cahyono Tegaskan Golkar Solid Menangkan Prabowo-Gibran

KPU Kendal juga memberikan surat rekomendasi masing-masing pasangan bakal calon untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Kariadi Kota Semarang. Secara teknis, KPU Kendal meminta parpol pengusung untuk menginformasikan terlebih dahulu sebelum mendaftarkan Calonnya. Untuk memastikan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan parpol pengusung. (eko)

About Author