Berkas Pasangan Dico-Ali Dinyatakan Lengkap, Bawaslu Bakal Menggelar Musyawarah Tertutup

KENDAL (Harianterkini.id) – Bawaslu Kabupaten Kendal gelar Rapat Pleno verifikasi kelengkapan dokumen permohonan sengketa Dico Ganinduto – Ali Nurudin dan telah dinyakatan lengkap.

Ketua Bawaslu Hevy Indah mengatakan, bahwa Verifikasi data kelengkapan dokumen permohonan yang mencakup verifikasi formil dan materiil sudah lengkap.

“Hasil Rapat pleno bawaslu, kami menyatakan dokumen pengajuan permohonan tersebut telah lengkap secara formil dan materill, yg kemudian diregister dengan nomor : 001/PS.REG/33.3324/IX/2024 dan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Sengketa Pemilihan,” Kata Hevy Senin (02/9/2024).

Baca Juga:  Antusiasme Tinggi di Hari Terakhir GIIAS Semarang 2023

Lanjut Hevy, petugas penerima permohonan Bawaslu Kendal menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan dokumen permohonan kepada pemohon. selain itu Bawaslu juga mengirimkan pemberitahuan dan undangan musyawarah yang dilampiri Jadwal pelaksanaan musyawarah kepada Pemohon dan termohon.

Baca Juga:  Blibli Tiket Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jawa Tengah Lewat Inovasi dan Sinergi yang Dihadirkan

“Petugas kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemohon dan termohon, dan musyawarah mufakat akan dimulai besok (3/9/2024) sampai 12 hari kalender kedepan, ” Ungkapnya.

Musyawarah akan dilakukan secara tertutup, dan akan dilaksanakan paling lama 2 (dua) hari. musyawarah akan dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu, Jl. Laut No. 24 Kendal.

Hevy menjelaskan, Bawaslu juga menyusun jadwal musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka selama 12 hari kalender kedepan, tetapi jadwal musyawarah dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dinamika musyawarah .

Baca Juga:  Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Gelar Pelatihan Public Speaking di SMK Negeri 2 Semarang

“Namun apabila ada dinamika musyawarah dalam musyawarah terbuka, maka dapat disesuaikan dengan kesepakatan para pihak sepanjang tidak melewati batas waktu, yang jelas untuk musyawarah tertutup dilaksanakan paling lama 2 ( dua) hari, “tandasnya.(eko)

About Author