Pathol Sarang dan Laesan Siap Diajukan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

REMBANG (Harianterkini.id) – Dua tradisi khas dari Kecamatan Sarang dan Lasem, Kabupaten Rembang, akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada tahun 2025. Tradisi tersebut adalah Pathol Sarang dan Laesan, yang keduanya memiliki akar budaya kuat dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.

Setelah kesuksesan Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang ditetapkan sebagai WBTbI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada Agustus 2024, kini perhatian tertuju pada Pathol Sarang dan Laesan. Pathol Sarang merupakan tradisi yang menyerupai olahraga gulat atau sumo, biasanya diikuti oleh para nelayan. Acara ini digelar sebagai bagian dari ritual sedekah laut yang rutin diadakan setiap tahun di Kecamatan Sarang.

Baca Juga:  Green House Sido Muncul Siap Panen, Irwan: Kualitas Rempah Tak Kalah dengan Negara Lain

Sementara itu, Laesan dari Kecamatan Lasem adalah kesenian yang memadukan tarian dan musik tetabuhan khas, dengan penari utamanya disebut Lais. Uniknya, seluruh pelaku kesenian Laesan, mulai dari penari hingga pengrawit, adalah laki-laki, menjadikan seni ini sebagai tontonan rakyat yang menarik.

Baca Juga:  Sido Muncul Implementasikan ISO 50001 : 2018, Bantu Pemerintah Hadapi Persoalan Lingkungan

Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Retna Diah Radityawati, mengungkapkan bahwa kajian mendalam telah dilakukan untuk mengajukan kedua tradisi tersebut sebagai WBTbI. “Tahun depan, kami mengajukan untuk seni Pathol dan Laesan, karena keduanya sudah memiliki kajian yang kuat,” ujarnya pada Rabu (4/9/2024), saat ditemui di Hotel Pollos Rembang.

Retna menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan para pelaku budaya untuk melengkapi pendataan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud). “Pelaku budaya memiliki peran penting dalam proses penetapan WBTbI, sehingga kami akan memastikan semua elemen tercatat dengan lengkap,” jelasnya.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Hadiri Ratas di Istana Wakil Presiden RI Bahas Konflik Papua

Sebagai informasi, pada 21 Agustus 2024, Batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang resmi ditetapkan sebagai WBTbI, bersama 272 budaya lainnya dari seluruh Indonesia.

About Author