Jadi Favorit, KA Blambangan Catat Tingkat Okupansi 74% di Daop 1 Jakarta

WhatsApp Image 2024-09-08 at 14.46.50
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Kereta Api Blambangan perdana beroperasi mulai 27 Juli 2024, berangkat dari Stasiun Pasarsenen dan berhenti di Stasiun Bekasi serta Karawang. Hingga 7 September 2024, KA Blambangan telah melayani 12.993 pelanggan, dengan rata-rata 303 pelanggan per hari dari Daop 1 Jakarta. Penumpang yang naik dari stasiun-stasiun di Daop 1 Jakarta mencakup 74 persen dari total tempat duduk yang disediakan.

Baca Juga:  BBWS Pemali Juana Didesak Segera Bertindak atas Amblesnya Jalan 12 Meter di Permata Puri Semarang

Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, menyebutkan bahwa KA Blambangan telah menunjukkan angka okupansi yang tinggi, mencapai 74 persen dari kapasitas tempat duduk, yaitu 408 seat per hari.

“Kereta ini berangkat dari Stasiun Pasarsenen pada pukul 12.15 WIB dan tiba di Stasiun Ketapang pada pukul 04.55 WIB dengan waktu tempuh 16 jam 40 menit.” ungkap Ixfan

Baca Juga:  150 Tahun Jejak Arthur Rimbaud di Jawa, Dubes Prancis Luncurkan Rimbaud Residency dan Pameran di Semarang

Sebelumnya, KA Blambangan melayani rute dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng menuju Ketapang PP. Namun, sejak 27 Juli 2024, rute KA Blambangan diperpanjang dari Stasiun Pasarsenen.

Dengan rute yang lebih panjang ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap dapat mempermudah perjalanan pelanggan yang sebelumnya harus transit di beberapa stasiun. Selain itu, bagi pelanggan yang ingin berlibur ke Pulau Bali, KA Blambangan menawarkan kemudahan akses karena Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Bali terletak sekitar 200 meter dari Stasiun Ketapang.

Baca Juga:  Gas Terus! PLN Rampungkan Pembangunan GITET 500 kV Ampel New / Boyolali, Sistem Kelistrikan Jawa Tengah Makin Kuat

Untuk informasi lebih lanjut mengenai KA Blambangan dan layanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.