Lapas Kelas I Semarang Raih Penghargaan Sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi Tahun 2024
TANGGERANG, (Harianterkini.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima penghargaan atas keberhasilannya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, di Auditorium Prot. Dr H. Muladi S.H., Gedung Kampus Politeknik, Kementerian Hukum dan HAM, Kota Tanggerang, Senin, 16 Desember 2024.
Pada kesempatan penyerahan penghargaan tersebut, acara yang dirangkaikan dengan kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) itu, juga ditayangkan secara live di Channel Youtube @kemenkumhamRI.
“Dengan adanya penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi momen membanggakan, sekaligus sebagai penutup bahagia, bagi Lapas Kelas I Semarang di penghujung akhir tahun 2024 ini,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid.
Diketahui bahwa, penganugerahan predikat WBK diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), didampingi Wakil Menteri, (Silmy Karim).
Usman Madjid, juga menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini.
“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja sama, komitmen, dan dedikasi seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang,” jelasnya.
“WBK ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan integritas di masa mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi atas upaya luar biasa untuk Lapas Kelas I Semarang.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya luar biasa Lapas Kelas I Semarang dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi ,” ujar Agus.
Agus Andrianto juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan atas predikat WBK sehingga menutup akhir tahun dengan prestasi membanggakan bagi organisasi.
“Predikat WBK ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti nyata dari komitmen kuat dan kerja keras seluruh pihak di masing-masing Unit Pelaksana Teknis. Sekali lagi, selamat dan terima kasih atas prestasi yang telah diraih,” ungkapnya.
Penghargaan ini, kata Agus, menunjukkan bahwa Lapas Kelas I Semarang telah berhasil memenuhi berbagai indikator penilaian, seperti peningkatan pelayanan publik, penerapan sistem pengawasan yang efektif, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
“Prestasi ini juga menjadi tonggak penting bagi Lapas Kelas I Semarang dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkup pemasyarakatan,” pungkasnya.
Acara penganugerahan berlangsung khidmat. Acara dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.
Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Para Pimti Madya dan Pimti Pratama, perwakilan Kepala UPT se-Indonesia serta para Tamu Undangan lainnya.***