Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Berikan Remisi Hari Raya Natal 2024 Kepada 25 Orang Warga Binaan

InShot_20241227_125300833
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Perayaan Natal 2024 menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan yang beragama nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang.

Diketahui bahwa, sebanyak 25 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2024.

Pemberian Remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-21544.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2024.

‎Kepada Anak Binaan dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-2543.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Remisi merupakan berkah Natal terindah bagi warga binaan Nasrani.

Baca Juga:  Ribuan Pengunjung Padati Njajan Fest 2024, Transaksi Capai Rp 641 Juta

Adanya remisi peluang para warga binaan Lapas Perempuan Semarang untuk berkumpul dengan keluarga semakin dekat.

Mardiati Ningsih selaku Kasi Binadik mengatakan remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku.

‎Jadi setiap warga binaan yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berhak mendapatkan remisi, termasuk remisi Natal.

Baca Juga:  Yuk Buruan Pesan Tiket Kereta Api - nya, Keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen Masih Tersedia 400 Ribuan Tempat Duduk Loh

“Tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik,” kata Mardiati, Jum’at, 27 Desember 2024.

Berikut data rekapitulasi perolehan remisi khusus Natal 2024 Lapas Perempuan Semarang,

‎”Dari total WBP Protestan/Katolik sebanyak 39 Orang, dan yang mendapat Remisi 25 Narapidana yakni, 15 hari 6 orang, 1 bulan 13 orang, 1 bulan 15 hari 5 orang, 2 bulan 1 orang,” pungkasnya.

“Sedangkan untuk yang tidak dapat remisi sejumlah 14 Orang, diantaranya, tahanan 6 orang, masih Reg. F 2 orang, menjalani gagal PB 1 orang, pidana seumur hidup 4 orang dan belum menjalani 6 bulan 1 orang,” bebernya.

Baca Juga:  Gelar Semarang Night Carnival, Pemkot Semarang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Sementara itu, remisi natal ini juga disambut baik oleh salah seorang warga binaan berinisial HC yang mendapatkan remisi Natal 2024.

“Terimakasih bapak/ibu petugas yang telah memberikan remisi kepada saya, dengan remisi ini, peluang saya berkumpul bersama keluarga menjadi lebih cepat,” ungkapnya.

Berikut data rekapitulasi perolehan remisi khusus Natal 2024 Lapas Perempuan Semarang,

Dari total WBP Protestan/Katolik sebanyak 39 Orang, dan yang mendapat Remisi 25 Narapidana yakni, 15 hari 6 orang, 1 bulan 13 orang.

Sumber : Tim Humas LPP Semarang.