Penyuluhan Hukum Gratis di SMK Cinde Semarang: Solusi Cerdas untuk Pelajar Hindari Kenakalan

SEMARANG (Harianterkini.id) – Penyuluhan hukum gratis bagi pelajar dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di maksimalkan oleh salah satu peserta aktualisasi paralegal yang diadakan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, bernama Rinanda Asrian Ilmanta, SH, MH, CMPS.
Peserta asal Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang tersebut memusatkan dua agenda itu di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Cinde Semarang, yang berada di Jl. Cinde Barat, No.27, Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (12/3/2025).
Dalam agenda itu Rinanda, dimentori langsung oleh Perkumpulan Law And Justice Semarang, yang dipimpin Rizka Abdurrahman, SH, MH, CMed, CMLC, CCA. Materi penyuluhan hukum yang disampaikan adalah “Bahaya Kenakalan Remaja dan Akibat Hukumnya, Hindari Perkelahian Pelajar dan Membudidayakan Tata Krama Bagi Pelajar”, total peserta yang mengikuti ada 38 pelajar.
Sedangkan penyuluhan hukum yang berlangsung selama 3 jam diikuti 8 warga masyarakat dari berbagai daerah. Dua agenda itu diadakan Rinanda di SMK Cinde Semarang karena berada di wilayah kelurahan binaanya.
Kinerja Rinanda, cukup cekatan dari agenda target kegiatan aktualisasi off class paralegal yang diberi waktu selama tiga bulan terhitung dari tanggal 21 Februari 2025 hingga 21 Mei 2025. Dia justru lebih dahulu mensukseskan agendanya.
Selain dua agenda itu, ia juga berhasil membantu drafting perjanjian kerjasama yang dimohonkan warga Candi, Miarsih dengan warga Brebes, Bambang .Terkait kerjasama sewa bangunan dan ruko.
“Alhamdulilah kami telah menyelesaikan pengabdian dengan baik. Bahkan lebih cepat dari target yang dijadwalkan, karena kami gunakan sistem jemput bola, datangi sekolah tawarkan dua agenda tersebut dan kami senang disambu baik pihak sekolah, jadi langsung dapat jadwal,”kata Rinanda Asrian Ilmanta, usai menberikan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis di SMK Cinde Semarang.
Sebelum menjalankan kegiatan aktualisasi paralegal, Rinanda, lebih dahulu mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal selamat 3 hari, terhitung dari Selasa (18/2/2025) hingga Kamis (20/2/2025) online melalui zoom meeting serentak se-Indonesia.
Dengan pelaksana daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Tengah. Usai diklat, Rinanda tampak langsung bergegas kordinasi dengan mentornya dari Perkumpulan Law And Justice Semarang. Kemudian melaporkan ke Lurah Candi, Ninik Purwati, SE, MM, kemudian jemput bola ke SMK Cinde Semarang ditemui salah satu gurunya, Septiana Ulul Azmi, SPd.
“Semoga dengan suksesnya agenda ini, bisa diikuti seluruh peserta paralegal lainnya, khususnya di Jawa Tengah. Setelah ini, kami juga segera menyusun laporan untuk diserahkan ke mentor, dan BPHN Kemenkum RI, serta Lurah Candi. Kami senang bisa selesaikan tugas dengan baik, semoga kami bisa lulus untuk raih predikat Certified Paralegal of Legal Aid (C.PLA) dari BPHN,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMK Cinde Semarang, Yan Berliantina, SPd, mengaku sangat mengapresiasi penyuluhan dan konsultasi hukum gratis yang di adakan di sekolahnya.
Alalagi dengan topik yang sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini. Dimana Kenakalan remaja menjadi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi oleh anak-anak tingkat SMK sekarang.
Karena para pelajar mulai memasuki fase pencarian jati diri, sehingga lebih rentan terhadap pengaruh negatif dari lingkungan sekitar. Untuk itulah, pihaknya, sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih karena sudah mau mengadakan agenda itu.
“Pernah juga ada agenda penyuluhan dari psikologi, ke sekolah kami untuk memberikan paparan. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk memberikan motivasi serta solusi agar siswa mampu menghindari tindakan yang merugikan dan lebih fokus pada masa depan mereka. Sekalipun tindakan kenakalan seperti bullying, seks bebas, tawuran dan sebagainya tidak pernah terjadi di lingkungan sekolah kami,”sebut Yan.
Terpisah, Lurah Candi, Ninik Purwati, mengaku senang ada warganya yang berpartisipasi secara mandiri dalam program Kelompok Keluarga Sadar Hukum, walaupun hanya 1 orang.
Ia sendiei menyadari untuk mengajak warga berpartisipasi sangat susah karna waktu pelatihan 3 hari berturut-turut. Sedangkan banyak warga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dalam mensukseskan program BPHN Kemenkum RI, kami juga langsung berpartisipasi mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 diadakan Kemenkum. Semoga dengan adanya program ini para warga bisa menyelesaikan permasalahan hukum hanya sampai dalam ranah non litigasi, tidak semua harus disidangkan ke pengadilan atau dilaporkan polisi,”bebernya.
Dalam dua agenda itu, juga tampak dihadiri sejumlah mahasiswi asal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, yang sedang melaksanakan kegiatan aktualisasi mata kuliah Kemahiran Bantuan Hukum. Diantaranta ada: Lia Anissatul Inayah, Dini Vriska Anggraini, Inki Megawati, Brilianita Moza, Latifah Dewi, Renyta Syifa, Khairunnisa Febrianti, Latifah Dewi dan Noffani Megananda.