Gerak Cepat, Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng Geledah Kantor BUMD PT. CSA Cilacap Kasus Pembelian Tanah Rp. 237 M

IMG-20250321-WA0010
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah gerak cepat menggeledah Kantor PT Cilacap Segera Artha (CSA) di Jl. MT. Haryono No. 167, Banyusrep, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi jumbo dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan dengan nilai transaksi fantastis Rp 237 Miliar.

Dalam waktu dekat, Tim Penyidik akan menetapkan tersangka dugaan korupsi BUMD PT CSA.

Baca Juga:  Ferry Wawan Cahyono Raih Penghargaan Tokoh Inspirasi Jawa Tengah 2023

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 04/M.3/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Tim penyidik menyita sejumlah dokumen krusial yang diyakini menjadi bukti kunci dalam kasus ini.

Dari hasil pengeledahan, didapatkan sekitar 66 dokumen terkait, di antaranya dokumen perencanaan, proses pengeluaran uang dan surat -surat lainnya terkait dengan pembelian.

“Itu nanti disita untuk memperkuat pembuktian,” Kata dia.

Baca Juga:  Prediksi Lonjakan Penumpang Lebaran 2025: KAI Daop 1 Jakarta Siap Layani 845.448 Pemudik

Sejumlah saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi ini terus bertambah mencapai 30 saksi.

“Yang diperiksa sudah sekitar 30 orang saksi, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Menurut Mantan Kajari Jayapura ini, uang sudah dikeluarkan, namun tanahnya tidak ada.

” Ini bagian dari upaya serius Kejati Jateng dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana besar yang melibatkan aset daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jateng telah mengeledah 6 lokasi. Keenam lokasi tersebut berada di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta.

Baca Juga:  Warung Nakal di Pekanbaru Selama Ramadhan Akan Disanksi

Adapun, PT Cilacap Segera Artha merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya. Sementara, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan.

Dugaan skandal korupsi ini menyoroti transaksi pembelian lahan berskala besar yang berpotensi merugikan negara, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi yang mengguncang Cilacap ini.