Imigrasi Libur Panjang! Segera Urus Paspor Anda Sebelum 27 Maret 2025

WhatsApp Image 2025-03-25 at 15.59.44
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Masyarakat yang ingin mengurus paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya diimbau untuk menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025.

Pasalnya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi, yang berlangsung pada 27 Maret hingga 7 April 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengingatkan bahwa sistem visa tetap menerima permohonan hingga 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran adalah Rabu, 26 Maret 2025.

“Bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait paspor, sebaiknya diselesaikan sebelum 26 Maret 2025 agar tidak mengalami kendala saat libur panjang,” ujar Godam.

Sementara itu, masyarakat tetap dapat mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui evisa.imigrasi.go.id guna menghindari overstay.
Proses verifikasi petugas akan dilakukan setelah libur Idulfitri. Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai 27 Maret 2025 dan selama masa libur akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga:  Wujudkan ASEAN Sebagai Pusat Pertumbuhan, Presiden Jokowi Ajak Dunia Usaha Berkolaborasi

Layanan Pemeriksaan Keimigrasian Tetap Berjalan

Meski kantor Imigrasi libur, layanan pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan Imigrasi tetap berjalan seperti biasa. Selain itu, layanan electronic visa on arrival (e-VoA) juga akan tetap beroperasi.

Imbauan Penting bagi Pemohon Paspor

Dirjen Imigrasi juga menyampaikan beberapa imbauan bagi masyarakat yang akan mengurus paspor:

Gunakan Layanan Percepatan Paspor Sehari JadiBagi yang membutuhkan paspor dalam waktu cepat, tersedia layanan percepatan paspor sehari jadi dengan biaya Rp1.000.000,- plus biaya paspor elektronik Rp950.000,-.

Baca Juga:  Sigap! Mendag Amankan Minyak Curah di Bandar Lampung

Layanan ini tersedia di seluruh kantor Imigrasi dan Immigration Lounge, namun tidak berlaku untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak.

Manfaatkan Immigration LoungeImmigration Lounge menyediakan layanan paspor sehari jadi serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing.

Prosesnya cepat, hanya satu jam! Layanan ini tersedia di beberapa pusat perbelanjaan, antara lain:

– Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan)
– Senayan City (Jakarta Pusat)
– Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat)
– Grand Metropolitan Mall (Bekasi)
– Pesona Square Mall (Depok)
– Ciputra World Surabaya
– Icon Mall Gresik (Jawa Timur)

Segera Ambil Paspor Sebelum 27 MaretMasyarakat yang sudah mengurus paspor diimbau untuk mengambilnya sebelum 27 Maret 2025. Kantor Imigrasi baru akan kembali beroperasi pada 8 April 2025.

Baca Juga:  Accor Perkuat Komitmen pada Pelestarian Batik Lewat KarnavALL Batik Indonesia 2024

Penjadwalan Ulang Melalui M-PasporBagi yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah Lebaran namun masih berada di kampung halaman, dapat melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Hotline Darurat untuk Kondisi MendesakMasyarakat yang memiliki keperluan darurat, seperti pengobatan di luar negeri atau anggota keluarga inti yang meninggal atau sakit di luar negeri, dapat menghubungi hotline kantor Imigrasi terdekat. Layanan darurat ini akan tetap tersedia selama libur, dengan syarat dokumen pendukung harus disertakan.

Tetap Update Informasi Layanan Imigrasi

Untuk informasi terbaru mengenai layanan keimigrasian dan kontak hotline kantor Imigrasi, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.imigrasi.go.id atau mengikuti media sosial resmi kantor Imigrasi.

Jangan tunda pengurusan dokumen keimigrasian Anda, hindari kendala selama libur panjang!