Saat Bertugas Kejar KKB Iptu Tomi Hilang, Polda Papua Kerahkan 510 Personil Gabungan

InShot_20250424_213301324
Bagikan:

TELUK BINTUNI, (Harianterkini.id) – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, pada Selasa, 22 April 2025 dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir.

Dalam sambutannya saat memimpin apel, Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir mengingatkan personel agar menjunjung tinggi Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi bangsa.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Semarang Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan dan Turunkan Angka Kematian

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara,” tegas Irjen Johnny

Diketahui bahwa, pasukan terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. Warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.

Baca Juga:  Tim PkM Universitas Semarang Beri Pelatihan Kepada Warga Cara Membuat Mahar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar operasi berjalan lancar.

Usai apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi.

Sebagai informasi bahwa Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, 18 Desember 2024, saat memimpin operasi penangkapan KKB.

Baca Juga:  Tanggal 26-30 Juni 2025, Kota Semarang Akan Hadirkan Resep Bung Karno Dalam Festival Mustika Rasa

Operasi Moskona AB 2025 merupakan tahap ketiga setelah upaya sebelumnya pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

Kasus ini turut disorot Komisi III DPR. Dalam rapat di DPR RI, Senin (17/3), Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.