KPK Dampingi Wali Kota Semarang, Gerak Cepat Lakukan Pembenahan Internal Pemerintah Kota

InShot_20250718_163024994
Bagikan:

Foto Ilustrasi : Wali Kota Semarang Saat Memberikan Pengarahan di Ruang Lokakrida, Balaikota Semarang, belum lama ini.

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan transparan.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. gerak cepat melakukan langkah serius dalam pembenahan internal jajaran Pemerintah Kota Semarang dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam proses reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Wali Kota yang akrab disapa Agustina itu untuk menempatkan integritas sebagai prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang.

Baca Juga:  Mlaku Bareng HJKS ke-479 Semarakkan Simpang Lima, Ribuan Warga Padati Pusat Kota Semarang

“Kita tidak memungkiri adanya peningkatan perhatian publik atas kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Atas kasus tersebut, tentu berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Semarang,” ujar Agustina.

Dirinya menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak ingin berhenti hanya pada persoalan penegakan hukum, namun juga mendorong perubahan kultur birokrasi secara menyeluruh.

“Kami sadar bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam membangun kota. Oleh karena itu, kami membuka ruang kolaborasi bersama KPK dalam upaya perbaikan sistem, pembenahan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal,” lanjut Agustina usai mengikuti Rakor bersama KPK RI, di balaikota Semarang, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga:  LPTQ Kota Semarang Gelar FGD untuk Perkuat Kafilah Menuju MTQ Tingkat Nasional

Dalam kegiatan pendampingan ini, KPK akan berperan sebagai mitra strategis yang mendampingi Pemkot Semarang dalam menyusun strategi pencegahan korupsi, termasuk perbaikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia. Upaya ini juga akan didukung oleh Inspektorat Daerah, BPKP, dan Ombudsman.

“Pendampingan dari KPK bukanlah bentuk intervensi, melainkan kemitraan untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kami ingin Kota Semarang menjadi contoh kota yang tangguh menghadapi tantangan sekaligus bersih dari praktik-praktik menyimpang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Makin Terlindungi, Pembangunan Kesehatan Semarang Melonjak di Tahun Pertama

Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi dan titik balik dalam memperkuat nilai-nilai integritas, pelayanan prima, serta loyalitas kepada masyarakat.

Dengan pendekatan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemkot Semarang berharap ke depan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan kembali meraih kepercayaan masyarakat secara luas.***

Sumber Berita : Humas Pemkot Semarang