Tim PkM Universitas Semarang Sosialisasikan Bahaya dan Manfaat Financial Technology Kepada Warga Kelurahan Tlogosari Kulon

InShot_20250722_131400053
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Sosialisasi Bahaya dan Manfaat Financial Technology kepada warga RT 04, RW 24, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang, baru-baru ini.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Irene Nathalia Setiawan, S.E., M.M., anggota Scorina Dwiantari, S.E., M.M., Rusdiana Permanasari, S.Kom., M.M., Linda Novasari, S.E., M.M..

Baca Juga:  Pemkot Semarang Terus Genjot Upaya Penanganan Banjir

Mereka dibantu dua mahasiswa, Sinta Bunga Frastica dan Noor Shodiqotus Sariroh.

Menurut Irene, tujuan kegiatan memberikan pemahaman tentang bahaya pinjaman online (pinjol) bagi ibu-ibu rumah tangga RT 04, RW 24, Kelurahan Tlogosari Kulon Semarang. Dia berharap, mereka tidak terjerat pinjol.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Semarang Kembali Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

”Kami memberikan alternatif memilih pinjaman legal dan ilegal. Kalau pinjaman legal dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan pinjaman ilegal tidak dilindungi OJK. Cara pengajuan pinjaman ilegal biasanya syaratnya sangat mudah, tapi resikonya tinggi yaitu bunga pinjaman sangat tinggi,” kata Irene.

Adapun pinjaman legal, katanya, membutuhkan persyaratan yang ketat, namun sesuai dengan kemampuan peminjam. Suku bunga pinjaman juga lebih transparan.

Baca Juga:  Pendidikan Kita: Berlari di Tempat atau Melompat Jauh?

”Kami berharap, bagi warga yang sudah terlanjur terjerat pinjol, segera melunasi dan tidak mengajukan pinjaman lagi. Bagi warga yang belum pernah mengajukan pinjol jangan sampai terjerat pinjol yang ilegal,” ungkapnya.***(bgy)