Usai viral di Media Sosial Aimanal Kabur, Berharap Aman Namun Jajaran Polres Kendal Temukan Sedang Mumpet di Tandon Air Kos-kosan
Kendal (Harianterkini.id) – Polres Kendal berhasil amankan anggota geng Teror32 yang hendak melakukan aksi tawuran di Desa Damarsari Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut viral di media sosial seorang pelaku tawuran mengacungkan clurit kepada warga yang sedang melintas.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, bahwa ke dua pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah celurit dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi tawuran.
“Salah satu pelaku yang viral di media sosial yakni Aimanal Fajri, pelaku ini membawa sajam bentuk celurit dan sempat menghadang mobil warga saat melintas,”kata Kapolres dalam konferensi Pers Rabu (1/10/2025) di aula Polres Kendal.
Kapolres Kendal menyampaikan, bahwa korban yang baru pulang dari pasar Weleri dihadang pelaku. Dalam vidio viralnya pelaku Aimanal Fajri ini mengacungkan celurit sambil mengancam korban dan aksi tersebut sempat membuat warga resah kemudian dibubarkan oleh warga setempat.
“Kami menegaskan bakal menindak tegas aksi tawuran maupun tindak pidana jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam hal ini kami meminta kepada masyarakat agar tidak segan melapor ke kantor Polisi terdekat bila melihat aksi tawuran atau bentuk kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres Kendal juga meminta kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak, maupun kerabat yang lainnya agar tidak ikut kelompok atau pergaulan yang meresahkan.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 jo UU No 1 Tahun 1961 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan tambahan hukuman 1 tahun penjara, “jelas Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Sementara pelaku Aimanal Fajri mengaku pengaruh alkohol sehingga dirinya mengancam pengendara mobil dengan mengacungkan sebilah celurit.
” Awalnya tantang-tangan di media sosial antar geng, saya diajak temen mau diajak tawuran. Sebelum tawuran saya bersama temen lainnya minum alkohol setelah itu berangkat tawuran, “kata Aimanal.
Aimanal mengaku kabur ke Semarang dan menginap di tempat kos temennya usai paginya viral wajahnya di media sosial.
” Mengetahui dirinya viral langsung pergi ke tempat kos temennya dan tidak berani pulang, “ungkap Aimanal.
Sementara Memet Setyawan merupakan pelapor kejadian menyampaikan bahwa dirinya pada waktu itu melintas hendak belanja ke pasar Weleri, namun dijalan ketemu rombongan yang akan melakukan aksi tawuran.
” Saat melintas mobil kami dihentikan oleh salah satu pelaku sambil mengacungkan sebilah celurit sambil mengatakan kata-kata kasar, “ujar Memet. (Eko)
