Diduga Ada Hubungan Gelap, Aipda Is Lapor Propam Polres Kendal
Kendal (Harianterkini.id) – Pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Polisi yang melakukan hubungan perselingkuhan oleh anggota polsek Kangkung.
Perselingkuhan antara Brigadir Nur dengan seorang wanita berinisial W, yang merupakan istri dari salah satu anggota Polisi bertugas di Polres Kendal.
Pelanggaran etika yang dilakukan oleh Brigadir Nur tersebut terbongkar setelah Aipda IS, suami dari W, melaporkannya ke Propam Polres Kendal.
Aipda IS bersama-sama dengan Propam Polres Kendal dan Ketua RT 2 RW 1 dusun Balun desa Tanjungmojo Kecamatan Kangkung melakukan pengecekan ke rumah Brigadir Nur pada Kamis (02/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, S.H membenarkan, pengecekan yang dilakukan oleh Aipda IS, suami dari W di rumah Brigadir Nur yang didampingi oleh Propam Polres Kendal bersama Ketua RT 02 RW 01 dusun Balun desa Tanjungmojo kecamatan Kangkung.
“Sebelum melakukan pengecekan ke rumah Brigadir Nur, Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Brigadir Nur” kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban,S.H Sabtu (04/10/1025) sore.
Dikatakannya, dengan adanya laporan tersebut, Propam Polres Kendal mendampingi Aipda IS yang berniat mengecek rumah Brigadir Nur, didampingi ketua RT setempat.
Di rumah Brigadir Nur yang juga anggota Bhabinkamtibmas desa Tanjungmojo, Aipda IS tidak menemukan istrinya. Karena saat dilakukan pengecekan, diduga W sudah melarikan diri terlebih dulu melalui pintu belakang.
“Waktu di cek petugas tidak menemukan W ada dirumah Brigadir Nur karena diduga sudah melarikan diri. Saat ini kasus masih didalami lebih lanjut oleh Propam Polres Kendal.” jelas Kasi Humas Polres Kendal.
