Program Studi S2 Magister Hukum Universitas Semarang Sukses Menggelar Kuliah Praktisi

InShot_20251019_012141210
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Program Studi S2 Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Kuliah Praktisi yang diikuti oleh mahasiswa Magister Hukum USM secara hybrid system, di Kampus Pascasarjana, Gedung O, Universitas Semarang Jl Soekarno-Hatta, Pedurungan Semarang, belum lama ini.

Kuliah praktisi Prodi S2 Magister Hukum dilaksanakan secara hybrid sistem, ada mahasiswa yang offline hadir di kampus pascasarjana USM , ada juga banyak yang hadir secara online.

Mahasiswa yang hadir secara online sekitar 200 mahasiswa dari seluruh Indonesia. Bahkan ada mahasiswa dari Brunei Darussalam ikut hadir dan 2 mahasiswi dari Hongkong yang sempat mengajukan pertanyaan.

Baca Juga:  Baca Beritanya! Layanan KB Pria Vasektomi di Semarang Kian Diminati, Peserta Dapat Insentif Rp 1.000.000

Menurut Ketua Program Studi S2 Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, BA., S.Sos., S.H., M.H., M.M., kuliah dosen praktisi menghadirkan para praktisi yang sudah menguasai di bidangnya, baik secara empiris, praktis maupun keilmuwan.

Tema kuliah praktisi ”Penegakan Hukum Pemilu di Indonesia”. Narasumber pertama, Ketua PWI Jateng Amir Mahmud, N.S., S.H., M.H., membahas ruang digital langkah strategis penegakan hukum pemilu.

Baca Juga:  Hotel Rooms Inc Semarang Kembali Hadirkan "Japanese Week" Penuh Warna di Tanggal 17 Hingga 24 Mei 2025

Narasumber kedua praktisi hukum Advocat Dr. Aan Tawli, S.H., M.H., yang juga alumni S1 dan S2 Hukum USM. Dr. Aan yang juga menjabat Ketua Ikadin Jawa Tengah memberikan motivasi terkait penegakan hukum pemilu dalam menjamin kualitas demokrasi dan keadilan elektoral.

Selanjutnya narasumber ketiga, politikus muda dari Kabupaten Jepara, H. Haizul Ma’arif, S.H., M.H., yang menjadi pimpinan DPRD Jepara memaparkan materi tentang ”Peran Partai Politik dalam Penegakan Hukum Pemilu”.

Gus Haiz, panggilan akrab Haizul Maárif, juga alumni terbaik S2 Hukum USM dengan IPK 4,0 yang sekarang melanjutkan pendidikan S3 Hukum di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.

Baca Juga:  Gandeng BRIN, Mbak Ita Dorong Petani Gunakan Teknologi TSS Bisa Hemat Modal dan Hasilkan 20 Ton Per Hektar

”Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Jepara sangat faham terhadap partai politik,” ungkap Kukuh.

Kukuh berharap, adanya bangunan networking antara mahasiswa mahasiswi dengan para narasumber dan program studi, karena para dosen praktisi tersebut memaparkan materi yang masuk mata kuliah ”Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik, Sistem Peradilan Pidana dan Hukum Pemilu”.***(bgy)