Kejati Jateng Dominasi Penegakan Antikorupsi 2025, Lebih dari Rp56 Miliar Berhasil Diselamatkan

IMG-20251209-WA0019
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Sepanjang tahun ini, Kejati Jateng mengungkap ratusan perkara korupsi dan berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp56 miliar.

Dari total itu, Rp27 miliar berasal dari kerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Sementara Rp28 miliar lebih disumbang oleh hasil penanganan perkara di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Tengah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya menangani puluhan perkara di berbagai tahapan sepanjang tahun.

Baca Juga:  Kampung Domba Cibuntu Menuju Peternakan Modern Berbasis Listrik Lewat Electrifying Agriculture PLN

Ia menyebut ada 19 penyidikan, 11 penyelidikan, dan 19 penuntutan yang dilakukan Pidsus Kejati Jateng.

“Penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp27.922.022.000. Penyelamatan keuangan negara tersebut masih menunggu perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk selanjutnya akan distor sebagai PNBP Kejaksaan,” ujar Ade Hermawan usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Semarang, Selasa (9/12).

Baca Juga:  Tingkatan Produktivitas Pegawai, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bangun Rusun Untuk ASN

Di tingkat Kejari, kinerja pengungkapan kasus korupsi juga cukup besar. Total perkara mencapai 125 penyelidikan, 117 penyidikan, dan 156 penuntutan sepanjang 2025.

“Penyelamatan keuangan negara dari seluruh kejari di Jawa Tengah mencapai Rp28.605.261.496. Nilai ini mencakup pengembalian kerugian negara dan barang bukti yang disita untuk negara,” lanjut Ade.

Selain menindak, Kejati Jateng juga memperkuat langkah pencegahan. Penyuluhan hukum terus digelar ke sekolah-sekolah, desa, hingga komunitas warga untuk menekan potensi korupsi sejak awal.

Baca Juga:  Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Semarang Gelar Rapat Konsorsium FIND4S

Ade menegaskan bahwa langkah pencegahan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat.

“Program prioritas nasional itu seperti MBG, kemudian apa juga koperasi merah putih itu kita memang Intel dan Datun yang bekerja untuk itu,” tegasnya.

Dengan capaian penanganan kasus dan pencegahan yang terus diperkuat, Kejati Jateng menegaskan komitmennya menjaga uang negara dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.***