Tiga Hakim Pengadilan Negeri Semarang Lulus Ujian Tesis di Magister Hukum USM

InShot_20260104_232326151
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Tiga Hakim Pengadilan Negeri Semarang yakni Anton Catur Sulistiyo, S.H., Emanuel Ari Budiarjo, S.H., dan Salman Alfaris, S.H., dinyatakan lulus dalam ujian tesis, di ruang sidang Pascasarjana Magister Hukum USM, Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari, baru-baru ini.

Di hadapan tiga penguji internal dari USM dan satu penguji eksternal dari Unrika Batam Dr. Alwan Hadiyanto., S.H., M.H.

Anton berhasil mempertahankan tesisnya dengan judul ”Penegakan Hukum terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Pasca berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2023”.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Pengamanan May Day 2025, Polda Jateng Gelar Tactical Floor Game

Sedangkan Emanuel mempertahankan tesis dengan judul ”Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja akibat Pailitnya Perusahaan” dinyatakan lulus oleh tim penguji yang terdiri atas tiga penguji internal dari USM dan satu penguji eksternal, Rektor UNA Sumatera Utara, Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H.

Salma mempertahankan tesis dengan judul ”Penerapan Prinsip Keadilan Korban Pelecehan Seksual sebagai Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan karena Pempertahankan Kehormatannya (study putusan Nomor 574 K/Pid.Sus/2018) diuji 3 Dosen Ilmu hukum USM sebagai penguji internal dan 1 penguji eksternal dari UBB Bangka Belitung Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H.

Baca Juga:  Gets Hotel Semarang Sambut Pecinta Seni dengan 'Senandung Keroncong' Setiap Rabu dan Jumat

Menurut Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, BA, S.Sos., S.H., M.H., M.M yang juga sebagai Ketua Dewan Penguji, baik para penguji internal secara offline maupun penguji eksternal secara online memberikan pertanyaan yang bertubi tubi dan kritis konfirmasi terhadap hasil penelitian para teruji.

Semua hakim yang ujian tesis dapat menjawab dengan sangat baik, gamblang dengan argumen dan contoh-contoh yang konkret serta daya penalaran dan kecerdasan hukum yang luar biasa dan logis.

Baca Juga:  Perjalanan KA di Daop 4 Hampir 100% Tepat Waktu pada September 2025, Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Prima

”Ternyata dalam kurikulum vitae tertulis hakim Anton Catur Sulistiyo, SH merupakan Hakim Adhoc PHI pada Pengadilan Negeri Semarang. Hakim Emanuel Ari Budiarjo, S.H pernah sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Sumatera Utara dan Hakim Salman Alfaris, S.H pernah tiga kali menjadi Ketua Pengadilan Negeri di berbagai kabupaten/Kota di wilayah Indonesia,” ujarnya.***(by)