Pemerintah Kota Semarang Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Kalibanteng Kulon

InShot_20260511_130640149
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait amblasnya Jalan Jembawan I, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat.

Penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang guna memastikan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan hasil survei lapangan menunjukkan penurunan jalan sepanjang 41 meter itu dipicu kondisi talud Sungai Silandak yang mengalami kemiringan dan rembesan.

Baca Juga:  Mati Mesin, 23 Penumpang Kapal Wisata di Bengkalis Dievakuasi Basarnas

Aliran air yang terus menggerus pondasi talud menyebabkan tanah di bawah badan jalan ikut tertarik hingga memicu amblesnya jalan.

“Penanganan perlu dilakukan secara komprehensif. Sumber persoalan ada pada talud, sehingga perlu ditangani terlebih dahulu agar perbaikan jalan dapat bertahan optimal,” kata Murni.

Baca Juga:  Kunjungan ke Tegal, Jokowi Cek Distribusi Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Dalam survei bersama yang dilaksanakan pada Selasa (5/5), disepakati bahwa penanganan darurat talud akan dilakukan oleh BBWS Pemali Juana bersama DPU Kota Semarang.

Setelah penanganan talud selesai, Disperkim akan melanjutkan perbaikan badan jalan sebagai bagian dari kewenangan penanganan jalan lingkungan.

Murni menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait agar proses penanganan dapat segera berjalan dan tidak membahayakan warga sekitar.

Baca Juga:  Perjalanan KA Terganggu Akibat Banjir di Petak Jalan Gubug - Karangjati, KAI Kerahkan Puluhan Petugas

“Kami terus berkomunikasi dengan BBWS agar penanganan talud dapat segera dilakukan. Setelah itu, kami siap menindaklanjuti dengan perbaikan aspal jalan demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ungkapnya.

Langkah kolaboratif tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif sekaligus memastikan penanganan infrastruktur dilakukan secara tepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.***